Kamis, 10 Desember 2009

Kamis, 04 Juni 2009

PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)

Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .

Apa itu Baris Baerbaris ?
Baris Berbaris
a. Pengertian
Baris berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.
b.Maksud dan tujuan
1)Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab.
2)Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3) Yang dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4)Yang dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan penyisihan pilihan hati sendiri.
5)Yang dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.

Aba-aba
Pengertian
Aba-aba adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau berturut-turut.
b. Macam aba-aba
Ada tiga macam aba-aba yaitu :
1)Aba-aba petunjuk
2)Aba-aba peringatan
3) Aba-aba pelaksanaan

1.Aba-aba petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a)Kepada Pemimpin Upacara-Hormat - GERAK
b)Untuk amanat-istirahat di tempat - GERAK

2.Aba-aba peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a) Lencang kanan - GERAK
(bukan lancang kanan)
b)Istirahat di tempat - GERAK (bukan ditempat istirahat)
3.Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba pelaksanan yang dipakai ialah:
a)GERAK
b) JALAN
c) MULAI
a. GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
-jalan ditempat -GERAK
-siap -GERAK
-hadap kanan -GERAK
-lencang kanan -GERAK
b.JALAN: adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
-haluan kanan/kiri - JALAN
-dua langkah ke depan -JALAN
-satu langkah ke belakang - JALAN
Catatan:
Apabila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU
Contoh:
-maju - JALAN
-haluan kanan/kiri - JALAN
-hadap kanan/kiri maju - JALAN
-melintang kanan/kiri maju -J ALAN
Tentang istilah: “maju”
Pada dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam keadaan berhenti.
Pasukan yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba HENTI.
Misalnya:
Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju - JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
Ada aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba : hadap kanan/kiri henti GERAK.
Balik kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana henti-GERAK.
Tidak dapat diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat diberikan aba-aba langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.

Tentang aba-aba : “henti”
Pada dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus diucapkan.
Contoh:
Empat langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.
c.MULAI : adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.
Contoh:
-hitung -MULAI
-tiga bersaf kumpul -MULAI

4.Cara memberi aba-aba
a)Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk melakukan itu.
b)Apabila aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh: Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK
Pelaksanaanya :
Pada waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.
Setelah penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka dalm keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.
c) Pada taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.
Pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2 (dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.
d)Aba-aba diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.
e) Aba-aba petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.
f) Aba-aba pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.
g) Antara aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan besar kecilnya pasukan
h)Bila pada suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !
Contoh: Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK

DAPAT BERBARIS

  1. hadap kanan
  2. hadap kiri
  3. serong kanan
  4. serong kiri
  5. balik kanan
  6. lencang depan
  7. lencang kanan
  8. lencang kiri
  9. siap
  10. istirahat di tempat
  11. periksa kerapian
  12. hormat
  13. setengah lengan lencang kanan
  14. setengah lengan lencang kiri
  15. jalan di tempat
  16. langkah tegap
  17. tegap
  18. berhenti
  19. haluan kanan
  20. haluan kiri
  21. lintang kanan
  22. lintang kiri
  23. 2 langkah ke kanan
  24. 2 langkah ke kiri
  25. 2 langkah ke depan
  26. 2 langkah ke belakang
  27. buka barisan
  28. tutup barisan

Senin, 01 Juni 2009

KEPRIBADIAN ORANG SUKSES

Satu, keberanian untuk berinisiatif
Dua, tepat waktu
Tiga, senang melayani dan memberi
Empat, membuka diri terlebih dahulu
Lima, senang bekerja sama dan membina hubungan baik
Enam, senang mempelajari hal-hal baru.
Tujuh, jarang mengeluh, profesionalisme adalah yang paling utama
Delapan, berani menanggung resiko
Sembilan, tidak menunjukkan kekhawatiran (berpikir positif setiap saat)
Sepuluh, “comfortable in their own skin”

PENGUBURAN JENAZAH

17. Pengurusan Jenazah
Seornag muslim yang sudah meninggal harus diurus jenazahnya secara terhormat. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan bagi orang yang telah meninggal dunia, yaitu :
Hendaklah segera dipejamkan matanya, ditutup mulutnya, kemudian dilipatkan kedua tangannya di atas badanya dan kedua kakinya diluruskan.
Hendaknya ditutup seluruh tubuhnya dengan kain dan jangan sampai terbuka auratnya.
Memberitakan kepada zanak famili jenazah dan bagi orang yang mengetahuinya hendaknya segera berta'ziah di rumah duka.
Kewajiban Terhadap Jenazah
Kewajiban pengurusan jenazah bagi orang yang masih hidup adalah memandikan, menggafankan, menyolatkan dan menguburkan. Kewajiban-kewajiban ini termasuk fardhu kifayah, yaitu kewajiban yang dibebankan kepada umat Islam yang jika telah dilaksanakan oleh sebagian mereka dianggap mencukupi. Tetapi jika diantara umat Islam tidak ada yang melaksanakan maka umat Islam seluruh daerah itu berdosa semua.
a. Memandikan Jenazah
Syarat-syarat jenazah yang harus dimandikan :
1. Jenazah itu mulim atau muslimah 2. Badan atau anggota badannya masih ada walaupun hanya sebagain yang tinggal
3. Jenazah itu bukan mati syahid (mati dalam perang membela Islam)Rasulullah SAW bersabda :Dari Jabir ra, sesungguhnya Nabi SAW telah memerintahkan sehubungan orang-prang yang gugur dalam perang uhud supaya mereka dikuburkan dengan darah mereka, tidak dimandikan dan tidak pula dishalatkan. (HR. Al-Bukhari).
Cara Memandikan Jenazah
Jenazah ditempatkan di tempat yang terlindung dari panas matahari, hujan atau pandangan orang banyak. Jenazah diletakkn pada tempat yang lebih tinggi seperti dipan/balai.
Jenazah diberi pakaian basahan misalnya sarung supaya auratnya tertutup. Yang memandika hendaknya memakai sarung tangan.
Air untuk memandikan jenazah disunnahkan diberi daun bidara atau sesuatu yang dpaat menghilangkan daki seperti sabun atau yang lain. Sebagian dari air ada yang dicampur dengan kapur barus untuk digunakan sebagai siraman terakhir.
Jenazah yang akan dimandikan dibersihkan terlebih dahulu dari najis yang melekat pada anggota badannya.
Kotoran yang mungkin ada di dalam perut jenazah dikeluarkan dengan cara menekan perutnya secara berhati-hati kemudian disucikan dengan air. Kotoran yang ada pada kuku jari-jari tangan dan kai termasuk kotoran yang ada di mulut atau gigi dibersihkan.
Menyiramkan air ke seluruh tubuh jenazah sampai merata dari kepala hingga ke ujung kaki dengan cara membaringkan jenazah ke kiri ketika membasuh anggota yang kanan dan membaringkan badannya ke kanan ketika membasuh anggota badannya yang kiri.
Serangkaian kegiatan ini dihitung satu kali basuhan dalam memandikan jenazah. Sedangkan untuk memandikan jenazah disunnahkan 3 kali atau 5 kali. Basuhan terakhir dengan menggunakan air yang dicampur dengan kapur barus.
Dalam memandikan jenazah disunnahkan mendahulukan anggota wudhu dan anggota badan sebelah kanan.
Rasulullah SAW bersabda :Dari Ummi Athiyah ra, Nabi SAW telah masuk kepada kami ketika kami memandikan putri beliau kemudian bersabda : "Mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau lebih jika kamu pandang baik lebih dari itu dengan air dan daun bidara, dan basuhlah yang terakhir dicampur dengan kapur barus". (HR. Al-Bbukhari dan Muslim)
Pada riwayat lain : "Mulailah dengan bagian badannya yang kanan dan anggota wudhu dari jenazah tersebut".
Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Nabi SAW telah bersabda mengenai orang yang mati terjatuh dari kendaraannya yaitu : "Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara". (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Orang yang Berhak Memandikan Jenazah
Jika jenazah itu laki-laki, maka yang memandikannya harus orang laki-laki, kecuali istri dan mahramnya. Demikian juga jika jenazah itu wanita, maka yang memandikannya harus wanita, kecuali suami dan mahramnya. Jika suami dan mahramnya semuanya ada, maka suami lebih berhak memandikan istrinya, demikian juga jika istri dan mahramnya semuanya ada, maka istri lebih berhak memandikan suaminya.
Jika yang meninggal seorang laki-laki dab di tempat itu tidak ada orang lak-laki, istri maupun mahramnya, maka jenazah itu cukup ditayamumkan saja, tidak dimakndikan oleh wanita lain. Demikian juga bila yang meninggal seorang wanita dan di tempat itu tidak ada suami atau mahramhya,maka jenzah cukup ditayamumkan saja. Jika jenazah itu masih anak-anak, baik laki-laki atau wanita, maka yang memandikannya boleh dari kaum laki-laki atau wanita.
b. Mengafani Jenazah
Yang dimaksud mengafani jenazah adalah membungkus jenazah dengan kain. Kain kafan diberli dari harta peninggalan mayat. Jika mayat tidak meninggalkan harta, maka kain kafan menjadi tanggungan orang yang menanggung nafkahnya ketika ia masih hidup. Jika yang menanggung nafkahnya juga tidak ada, maka kain kafan menjadi tanggungan kaum muslimin yang mampu.
Kain untuk mengafani jenazah paling sedikit satu lembar yang dapat menutupi seluruh tubuh mayat baik laki-laki maupun perempuan. Bagi yang mampu disunnahkan untu mayat laki-laki dikafani dengan tiga lapis kain tanpa baju dan sorban, sedangkan untuk mayat wanita disunnahkan lima lapis kain masing-masing untuk kain panjang (kain bawah), baju, tutup kepala, kerudung atau semacam cadar dan sehelai kain yang menutupi seluruh tubuhnya.
Kain kafan diutamakan yang berwarna putih, tetapi jika tidak ada, warna apapun diperbolehkan dan diberi kapur barus dan harum-haruman.
Dari Aisyah ra, Rasulullah SAW telah dikafani dengan tiga lapis kain yang putih bersih yang terbuat dari kapas, tidak ada di dalamnya baju maupun sorban. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).Dari Laila binti Qanif ra, ia berkata : "Saya adalah seorang yang ikut memandikan Ummu Kultsum binti Rasulullah SAW ketika wafatnya. Yang mula-mula diberikan oleh Rasulullah pada kamu adalah kain basahan, kemudian baju, kemudian tutup kepala, kemudian kerudung (semacam cadar) dan sesudah itu dimasukkan dalam kain yang lain (yang menutupi sekalian tubuhnya)." (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Rasulullah SAW bersabda : "Pakailah kain kamu yang putih, karena sesungguhnya sebaik-baik kain adalah kain yang putih dan kafanilah oleh kamu dengan kain yang putih itu." (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi).
c. Menyolatkan jenazah
Masalah sholat jenazah ini sudah dibahas pada bunga rampai 4, silahkan lihat kembali.
d. Menguburkan Jenazah
Jenzah dikuburkan setelah dishalatkan. Menguburkan jenazah ini hendaknya disegerakan karena sesuai dengan sabda Nabi SAW :
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda : "Segeralah membawa jenazah, karena jika ia orang yang shaleh maka kamu menyegerakannya kepada kebaikan, dan jika ia bukan orang shaleh maka suapay kejahatan itu terbuang dari tanggunganmu." (HR. Jama'ah).
Jenazah hendaknya dipikul oleh empat orang dan diantarkan oleh keluarga dan teman-temannya sampai ke pemakaman.
Dari Ibnu Mas'ud ra, ia berkata : "Siapa yang menghantarkan jenazah maka hendaklah memikul pada keempat penjuru keranda, karena sesungguhnya yang demikian itu merupakan sunnah (peraturan Nabi SAW)." (HR. Ibnu Majah).
Langkah-langkah Penguburan Jenazah
Mula-mula digali liang kubur sepanjang badan jenazah dengan lebar satu meter dan dalam lebih kurang dua meter. Di dasar lubang dibuat liang lahat miring ke kiblat kira-kira muat mayat, atau jika tanahnya mudah runtuh dapat digali liang tengah. Dengan demikian binatang buas tidak dapat membongkarnya atau jika maya membusuk tidak tercium baunya.
Dari Amir bin Sa'ad ia berkata : "Buatkanlah untuk saya lubang lahat dan pasanglah di atasku batu bata sebagaimana dibuat untuk kubur Rasulullah SAW". (HR. Ahmad dan Muslim)
Jenazah yang telah sampai di kubur dimasukkan ke dalam liang lahat itu dengan miring ke kanan dan menghadap kiblat. Pada saat meletakkan jenazah hendaklah dibacakan lafazh :
"Bismillah wa 'alaa millati rasulillaah" (Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah SAW). (HR. At-Turmudzi dan Abu Dawud).
Semua tali pengikat kain kafan dilepas, pipi kanan dan ujung kaki diletakkan pada tanah. Setelah itu liang lahat atau liang tengah ditutup dengan papan atau kayu atau bambu, kemudian di atasnya ditimbun dengan tanah sampai galian lubang rata, dan ditinggikan dari tanah biasa. Di atas arah kepala diberi tanda batu nisan.
"Sesungguhnya Nabi SAW telah meninggikan kubur putra beliau Ibrahim kira-kira sejengkal." (HR. Al-Baihaqi).
Meletakkan pelepah yang masih basah sesuai dengan hadits dari Ibnu Abbas atau meletakkan kerikil di atas kubur dan menyiramnya dengan air.
Dari Ja'far bin Muhammad, dari bapaknya, sesungguhnya Nabu SAW telah menaruh batu-batu kecil di atas kubur putra beliau Ibrahim. (HR. Asy-Syafii).
Dari Ja'far bin Muhammad dari ayahnya, sesungguhnya Nabi SAW telah menyiram kubur putra beliau Ibrahim. (HR. Asy-Syafii).
Mendoakan dan memohonkan ampunan untuk si mayat.
Dari Utsman ra, adalah Nabi SAW apabila telah selesai menguburkan mayat, beliau berdiri di atasnya dan bersabda : "Mohonkanlah ampnan untuk saudaramu dan mintalah untuknya supaya diberi ketabahan karena sesungguhnya ia sekarang sedang ditanya." (HR. Abu Dawud dan disahkan oleh Al-Hakim).
Hal-hal yang Bersangkutan Dengan Harta Mayat
Harta peninggalan orang yang meninggal haruslah ditasharufkan sesuai dengan urutan prioritas berikut ini :a. Pembiayaan penyelenggaraan jenazahb. Penyelesain hutang-hutangc. Pelaksanaan wasiatd. Pembagian harta waris kepada ahli waris
Pembiayaan Penyelenggaraan Jenazah
Bagi jenazah yang meninggalan harta peninggalan, maka prioritas utama penggunaannya adalah untuk keperluan pembaiyaan jenazah berupa :
- pembelian kain kafan, sabun, minyak wangi, kapur barus, dam lain-lain- pembelian papan, penggalian kubur dan biaya penguburan lainnya.
Rasulullah SAW mengajarkan kepada para sahabatnya, jika terjadi musibah kematian, hendaknya di rumah itu tidak menyelenggarakan makan-makan, atau mengambil harta peninggalan untuk menjamu orang-orang yang datang berta'ziah. Bahkan Nabi SAW menganjurkan kepada orang-orang yang datang berta'ziah membawa makanan untuk keluarga yang terkena musibah.
Rasulullah SAW bersabda :Dari Ubadillah bin Ja'far ra, ia berkata : Ketika databng berita meninggalnya Ja'far karena terbunuh, Nabi SAW bersabda : "Buatkanlah makanan untuk keluarga Ja'far karena sesungguhnya mereka sedang menderita kesusahan (kekalutan fikiran)". (HR. Lima ahli hadits kecuali An-Nasai).
Penyelesaian Hutang-hutang
Setelah harta peninggalan diambil untuk biaya pengurusan jenazah, maka harta peninggalan lainnya untuk melunasi hutang-hutang, yaitu :
hutang kepada Allah berupa kemungkinan ada nadzar yang belum dilaksanakan, zakat baik zakat firah maupun zakat harta, ibadah haji yang belum ditunaikan padahal ia telah mampu dan lain-lain.
Rasulullah SAW bersabda :"Hutang kepada Allah itu lebih berhak untuk dibayar." (HR. Ibnu Abbas).
Hutang kepada sesama manusia harus segera diselesaikan supaya mayat segera terbebas dari hutang yang belum dibayar. Dalam hal ini ahli waris si mayat harus berusaha menanyakan kepada sanak fmili dan teman-temannya jika di antara mereka ada yang dihutangi oleh almarhum/almarhumah semasa masih hidup.
Rasulullah SAW bersabda :Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW telah bersabda : "Diri seorang mu'min itu bergantung (tidak sampai ke hadirat Allah SWT) karena hutangnya, sehiungga dibayar terlebih dahuku hutangnya itu (oleh sanak familinya yang masih hidup)." (HR. Ahmad dan At-Turmudzi).
Apabila mayat tidak mempunyai harta untuk melunasi hutangnya atau harta penninggalannya tidak mencukupinya, maka hutang mayat menjadi tanggungan ahli warisnya. Jika ahlki waris tidak mampu juga, maka hal ini diserahkan kepada Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda :Dari Ibnu Umar ra, Rasulullah SAW bersabda : "Hutang itu ada dua macam, maka siapa yang meninggal dunia dan ia berniat untuk melunasinya maka saya walinya (yang akan mengurusnya), dan siapa yang meninggal dan tidak ada niat untuk melunasinya maka yang demikian itu pembayarannya akan diambil dari kebaikannya, karena pada hari ini tidak ada emas dan tidak ada perak". (HR. At-Thabrani).
Pelaksanaan Wasiat
Jika mayat meninggalkan wasiat dan harta peninggalan masih ada maka harus dipenuhi. Wasiat yang harus dipenuhi ialah yang tidak melebihi sepertiga harta peninggalannya.
Firman Allah SWT :"Sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar utangnya." (QS. An-Nisaa : 11).
Dalam hadits disebutkan :Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata : Alangkah baiknya jika manusia mengurangi wasiatnya dari sepertiga menjadi seperempat, karena Rasulullah SAW bersabda : "Wasiat itu sepertiga, sedang sepertiga itu sudah banyak." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Pembagian Harta Waris Kepada Ahli Waris
Pembagian harta waris dilakukan setelah dikeluarkan biaya pengurusan jenazah, penyelesaian hutang dan wasiat. Pembagian harta waris haruslah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan ilmu faraidh.
Rasulullah SAW bersabda :Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda : "Berikanlah bagian-bagian warisan itu kepada ahlinya, maka kelebihannya diberikan kepada orang yang lebih utama (dekat), yaitu orang laki-laki yang paling dekat dengan yang meninggal." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Anak-anak yang ditinggal mati orang tuanya harus dipelihara oleh keluarga yang dekat, dicukupi kebutuhannya, diperhatikan pendidikannya dan jangan sampai terlantar. Mereka yang tidak mempunyai saudara maka yang berkewajiban mengurusnya adalah kamu muslimin yang mampu. Mengurus anak yatim ini hukumnya fardhu kifayah.
Allah SWT berfirman :"Dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: "Mengurus urusan mereka secara patut adalah baik." (QS. Al-Baqarah : 220). "Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin." (QS. Al-Maa'un : 1-3).

Minggu, 24 Mei 2009

KODE KEHORMATAN

:: Kode Kehormatan Pramuka ::


Kode Kehormatan Pramuka diatur dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka pasal 12. Dimana kode kehormatan pramuka merupakan Kode Etik anggota gerakan pramuka dalam kehidupan pribadi maupun masyarakat sehari-hari yang diterima dengan sukarela serta dihormati demi kehormatan dirinya.


Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip Dasar Kepramukaan.


Kode Kehormatan Gerakan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya yaitu :

Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma
Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas Trisatya Pramuka Penggalang dan Dasadarma

Kode Kehormatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega terdiri atas Trisatya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan Dasadarma

Kode Kehormatan Pramuka anggota dewasa terdiri atas Trisatya anggota dewasa dan Dasadarma.


DWI SATYA

Aku berjanji akan bersungguh-sungguh :

menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut undang-undang.

Setiap hari berbuat kebaikan.



DWI DARMA

Siaga itu menurut ayah dan ibundanya.
Siaga itu berani dan tidak putus asa.



TRI SATYA
(Untuk Pramuka Penggalang)

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negeri Kesatuan Republik Indonesia, dan menjalankan Pancasila.
menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri untuk membangun masyarakat.
menepati Dasadarma



TRI SATYA
(Untuk Pramuka Lainnya)

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan dan Negeri Kesatuan Republik Indonesia, dan menjalankan Pancasila.
menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
menepati Dasadarma


DASADARMA PRAMUKA

1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan kesatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, terampil dan gembira
7. Hemat, cermat dan bersahaja
8. Disiplin, berani dan setia
9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran ,perkataan dan perbuatan

TANDA – TANDA ALAM

Pramuka adalah juga pecinta alam lalu saking cintanya maka harus mengenal tentang alam dan tanda-tandanya. Berikut pengenalan alam sekitar kita yang sering kita temui saat berkemah :

Kabut
Kabut tipis dan rata membumbung tinggi ke atas berarti kurangnya uap air di udara dan brtanda cuaca akan selalu baik.Cuaca terang benderang pada pagi hari bertanda buruk pada hari itu, apabila kemarin ada hujan.Langit yang ditutupi awan kemudian meulai terang pada pagi hari bertanda cuaca baik.Apabila ada kabut di atas lembah pada pagi hari bertanda cuaca baik, sedang di gunung akan turun hujan.

2. Awan

Apabila langit diliputi awan yang tebal dan gelap berarti akan turun hujan yang deras.

3. Matahari

Apabila matahari terbit berwarna merah dan diliputi garis-garis awan yang kehitaman bertanda ada hujan, apabila berwarna bersih dan terang dan bertanda hari baik. Matahari terbit dengan warna kemerah-merahan yang terang bertanda cuaca baik, apabila warna merah dicampuri garis kekuning-kuningan bertanda hujan lebat.

Apabila matahari terbenam dengan warna kekuning-kuningan/orange bertanda ada hujan, apabila dengan warna merah muda atau kekuning-kuningan bertanda baik, warna merah pada matahari terbenam berarti akan ada angin yang cukup kencang.

4. Bintang

Apabila pada malam hari bintang di langit kelihatan terang sekali, maka pada malam itu cuaca akan baik, sedangkan bila nampak suram bertanda cuaca kurang baik/buruk.

5. Bulan

Apabila terlihat terang dan bersinar berarti cuaca baik, tapi bila bulan diliputi awan yang gelap berarti hujan akan turun.

Apabila ada lingkaran putih (halo) yang melingkari bulan berarti tidak ada ketentuan cuaca pada hari itu.

6. Binatang

Apabila kita perhatikan naluri binatang dengan seksama, yang ada hubungannya dengan cuaca maka, kita akan tercengang atas keganjilan-keganjilan yang dilakukannya dengan cara mereka, antara lain :

1. Laba-laba

Akan bersembunyi bila cuaca akan buruk, dan rajin mengerjakan sarangnya apabila cuaca baik.

2. Semut

Akan tetap di dalam lubangnya bila cuaca akan buruk, apabila mereka keluar dan berjalan mondar-mandir bertanda cuaca akan tetap baik.

3. Lebah

Dengan melihat sarangnya; pada cuaca baik, mereka berterbangan jauh dari sarangnya/peternakan.

4. Lalat

Apabila akan turun hujan mereka akan hinggap di tembok/dinding, sedangkan pada cuaca baik mereka akan berterbangan kian kemari.

5. Nyamuk

Apabila di pagi hari mereka mengganggu atau menggigit kita, maka berarti akan turun hujan.

Apabila pada matahari terbenam berterbangan kian kemari dan terbang berduyun-duyun bertanda cuaca baik.

Apabila selalu terbang di tempat yang gelap/ di dalam bayang/bayang bertanda cuaca akan buruk/datang hujan.

6. Cacing

Apabila pada malam hari mereka menimbun tanah berbutir-butir di kebun, berarti akan turun hujan.

7. Lintah

Kita dapat membuat barometer dari seekor lintah yang ditaruh dalam gelas berisi air, yaitu : Bila lintah melekat pada gelas di atas permukaan air, maka bertanda cuaca akan tetap membaik ; Apabila ia berdiam di dasar gelas bertanda cuaca buruk dalam waktu yang lama ; apabila akan datangtopan maka ia akan melekat erat-erat di gelas sedang ekornya digerak-gerakkan sekeras-kerasnya.

8. Siput

Pada cuaca yang baik akan merayap dengan tenang, sedang pada cuaca buruk akan merayap dengan cepat.

9. Ikan

Akan melompat-lompat di atas air bila cuaca akan buruk.

9. Katak

Pada cuaca buruk akan berdiam dalam air dan pada cuaca baik mereka akan duduk di tepi kolam.

Apabila pada malam hari cuacanya baik di musim kemarau mereka tidak menyanyi maka cuaca buruk akan datang.

10. Ayam

Pada waktu hujan ayam akan berteduh. Bila hujan tidak akan lama mereka akan tetap berjalan-jalan dan membiarkan dirinya kehujanan. Apabila mereka selalu mencakar-cakar tanah berarti hujan akan datang.

11. Bebek / Angsa

Mereka nampak tidak senang dan selalu menggigit bulunya (memberi lemak), apabila cuaca akan buruk.

12. Burung Kepinis

Pada waktu cuaca baik mereka akan terbang tinggi sekali karena serangga tinggi pula terbangnya.

Apabila terbang rendah sekali bertanda cuaca buruk akan hujan.

Bila cuaca buruk di pagi hari maka mereka tidak akan keluar dari sarangnya.

13. Kambing

Apabila akan turun hujan bau badannya dapat tercium dari jarak yang lebih jauh daripada ketika cuaca baik.

14. Kelelawar

Mereka akan terbang mulai senja hari bila cuaca akan baik pada malam hari itu.

Bila mereka berdiam di dalam goa maka cuaca akan buruk.

15. Asap

Bila asap naik dengan tegak lurus dan tinggi sekali maka cuaca pada hari itu akan tetap baik. Apabila asap naiknya mendatar dengan tanah/rendah maka cuaca akan buruk.Burung

16. Gagak

Apabila hujan akan turun mereka akan terbang berputar-putar di atas sarangnya.



Tanda-tanda lain apabila cuaca akan buruk :

1.Kucing akan duduk membelakangi api sambil mengusap-usap kepalanya dengan kaki depannya yang dibasahi dengan mulutnya.

2.Bila anjing menggali tanah atau menyembunyikan tulangnya.

3.Burung-burung membasahi bulunya dengan paruhnya.

4.Bila bau bunga tercium semerbak sekali.

5.Burung-burung laut terbang menuju daratan.

Dengan mengenali tanda tanda alam dan sekitar kita, akan terasa jadi lebih dekat dan nyaman sekaligus menikmati alam ciptaan Tuhan . Semoga bermanfaat di suatu hari nanti.